PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Kasus santri bakar santri di Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Berr, Kabupaten Pasuruan tampaknya bakal damai. Pondok pesantren mendorong tersangka dan korban kasus santri bakar santri untuk bermediasi. Mereka telah mengupayakan mediasi kedua pihak sejak awal kasus bergulir.
"Apalagi pelaku dan korban adalah sama-sama anak di bawah umur yang masih menjadi santri aktif di Al Berr,” kata salah satu pengasuh, Syamsul dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).
Meski demikian, Syamsul menyatakan menghargai proses hukum yang dilakukan Polres Pasuruan. Bahkan sejak awal kasus bergulir, pihaknya telah bersikap kooperatif ketika dimintai keterangan. “Upaya-upaya Al Berr dalam mencegah tindakan kenakalan, perundungan, juga telah dilakukan, baik intern pesantren ataupun bekerja sama dengan pihak muspika setempat,” ujarnya.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait