5 Fakta Ratusan Pelajar Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Begini Kata MUI hingga PPPA

Tim Okezone
Ilustrasi nikah dini (Dok: iNews Network)

Pada 2022 juga tak kalah banyak, yakni ada 191 pemohon. Sementara pada 2023, baru di minggu pertama 2023 sudah ada 7 orang memohon dispensasi nikah, semuanya siswa kelas 2 SMP dan SMA. "Semuanya dikabulkan karena semuanya sudah memenuhi unsur mendesak. 7 orang itu semuanya anak sekolah. Anak kelas 2 SMP dan 2 SMA," kata Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried, Selasa 10 Januari 2023.

3. MUI: Bentuk Kegagalan Mendidik Anak

Fenomena pelajar hamil di luar nikah dan menikah dini menuai tanggapan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas. Menurut dia, ratusan pelajar di Ponorogo, hamil di luar nikah merupakan kegagalan dalam mendidik anak. "Dari hal tersebut, kita tahu bahwa kita telah gagal dalam mendidik anak-anak kita dengan akhlak dan budi pekerti yang baik," ujarnya, Jumat 13 Januari 2023.



Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network