KPK menetapkan 4 tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah Provinsi Jatim. Mereka dalah Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, dan staf ahlinya Rusdi. Dua tersangka lainnya adalah Kepala Desa Jelgung, di Kabupaten Sampang, Madura, Abdul Hamid, dan koordinator lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi. Keempat tersangka terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (14/12/2022).
Editor : Bian Sofoi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
