Jemaah Umrah Terjerat Kasus Peluk Wanita Lebanon di Kakbah, Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara

Edi Purwanto, Rizky Syahrial
Ilustrasi Umrah. Foto Dok

"Kami sudah komunikasi dengan kepala KJRI Jeddah, mendapat informasi bahwa KJRI Jeddah sudah menyiapkan lawyer untuk membantu meringankan hukum," ujar Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin dihubungi, Senin (23/1/2023).

Arifin menambahkan, Said telah memberikan pengakuan atas perbuatannya di pengadilan Arab Saudi. "Ada analisis agak berat karena pelakunya sudah memberikan pengakuan di pengadilan itu yang jadi masalah," tuturnya. 

Ia menuturkan, terkait unggahan Twitter yang viral disampaikan oleh keluarga, dia memperhitungkan fakta yang berkekuatan hukum serta apa yang disampaikan oleh pihak KJRI Jeddah.  Namun, Arifin sendiri tidak melarang keluarga melakukan pembelaan terhadap Muhammad Said.



Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network