Jelang pemilu 2024, Nominal Green Financial Crime Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol, PPATK: Kita Lacak

Edi Purwanto, Arie Dwi Satrio
Aliran dana Kejahatan LingkunganFoto: Pinterest

Dia menegaskan sedang melacak dugaan pendanaan janggal menjelang Pemilu 2024. "Ya kami lakukan sesuai tugas dan kewenangan kami saja. Termasuk terkait dengan koordinasi bersama KPU dan Bawaslu," kata Ivan dilansir Okezone, Sabtu (28/1/2023).

Dia menegaskan, PPATK akan menjalankan tugas dan fungsinya melacak serta menganalisa aliran uang janggal yang berkaitan dengan tindak pidana. Termasuk juga, soal aliran pendanaan pemilu 2024. "Jadi terkait bagaimana aturan ditegakkan termasuk urusan pendanaan pemilu," tandasnya.

.



Editor : Bian Sofoi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network