SURABAYA, iNews.id - Polisi menetapkan AJP, taruna Politeknik Pelayaran Surabaya sebagai tersangka penganiayaan juniornya hingga berujung kematian. Dia diduga menganiaya Muhammad Rio Ferdinan Anwar, juniornya di Politeknik Pelayaran hingga tewas.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih menyebut, motif pelaku menganiaya juniornya sebagai bentuk pembinaan senior ke juniornya. Modusnya, pelaku memukul bagian ulu hati korban.
"Penganiayaan dilakukan dengan memukul bagian ulu hati dengan dalih sebagai bagian dari pembinaan dari senior ke juniornya," kata Fakih, Jumat (17/2/2023). Dia menyebut, penyidik hingga saat ini masih mendalami kasus tersebut. Sebanyak 22 saksi telah diperiksa.
Editor : Bian Sofoi