JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Pacar Mario Dandy Satriyo (20) angkat bicara. Melalui kuasa hukum AGH (15), Mangatta Toding Allo mengklaim kliennya tidak ada niat untuk menganiaya D. Pertemuan kliennya dengan korban D hanya ingin mengambil kartu pelajar.
Magatta menjelaskan, inisiatif untuk mengambil kartu pelajar itu bermula saat kliennya dijemput kekasihnya Mario Dandy Satriyo saat jam pulang sekolah. ”Tersangka ini harusnya magang, dia akhirnya menjemput AGH, layaknya orang pacaran seperti biasa. Tidak ada perencanaan sama sekali, karena awalnya memang mau mengambil kartu pelajar,” kata Mangatta, Jumat (24/2/2023).
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait