Belanja Produk Dalam Negeri Capai Rp21,396 triliun, SIG Raih Apresiasi P3DN Kategori BUMN Terbaik

Edi Purwanto
Direktur Utama SIG Donny Arsal (paling kanan) berfoto bersama usai menerima penghargaan di Jakarta, Rabu (15/3/2023)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id -  Kementerian Perindustrian RI memberi SIG Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) tahun 2023 sebagai Pengguna Produk Dalam Negeri Terbaik, kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Apresiasi diberikan karena SIG belanja produk dalam negeri mencapai Rp21,396 triliun

Penghargaan ini diserahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada Direktur Utama SIG Donny Arsal, dalam rangkaian acara Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri dan P3DN Tahun 2023 di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Presiden Jokowi menyampaikan penggunaan produk dalam negeri sangat strategis dalam rangka mendongkrak perekonomian negara. Karena itu, kementerian, lembaga pemerintahan baik pusat maupun daerah, hingga BUMN dan BUMD, harus mengoptimalkan kegiatan pengadaan barang dan jasa dari dalam negeri.
“Kalau ini kita lakukan, industri dalam negeri, industri UMKM kita, semuanya, akan hidup dan berkembang. Dengan kita membeli produk-produk dalam negeri, otomatis pertumbuhan ekonomi kita akan naik. Kemudian barang-barang produksi kita sendiri juga bisa kita gunakan,” kata Presiden Joko Widodo dikutip dari sambutannya.

Jokowi menekankan bahwa pembelian produk-produk dalam negeri dapat membantu pembukaan lapangan kerja dan menghidupkan industri kecil di dalam negeri. Dampaknya, perekonomian nasional akan terus bergerak dan tumbuh secara berkelanjutan.

P3DN diberikan oleh Kementerian Perindustrian kepada para pihak yang berkontribusi terhadap optimalisasi penggunaan produk dalam negeri, yang diharapkan mendorong minat para pengguna produk dalam negeri, sekaligus membangkitkan gairah usaha bagi pelaku industri di Tanah Air. Kementerian Perindustrian melakukan penilaian dengan beberapa pertimbangan, antara lain kepatuhan pengguna terhadap kewajiban penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta realisasi penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang jasanya. Selain itu, juga terdapat aspek penilaian yang berasal dari proses evaluasi dalam pelaksanaan P3DN dan aspek kampanye produk dalam negeri yang sudah dilaksanakan.

Untuk penilaian produsen, di antaranya terkait kepemilikan nilai TKDN pada produk, penerimaan pengguna terhadap produk yang bersangkutan, serta pelaksanaan kampanye penggunaan produk dalam negeri di lingkungan internal perusahaan atau masyarakat secara umum.

Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network