Kapolres Jepara AKBP Warsono mengatakan, belum menemukan unsur pidana dalam pesta miras tersebut. Kemungkinan ada sanksi – sanksi lain dari dinas terkait mengingat Pemkab Jepara melarang peredaran minuman beralkohol, apalagi pesta miras saat bulan Ramadhan. "Kami dari Polres Jepara beserta dinas terkait melakukan klarifikasi terhadap beberapa orang yang ada di video tersebut," ucapnya.
https://jateng.inews.id/berita/viral-video-karyawati-di-jepara-pesta-miras-bersama-wna-manajemen-perusahaan-minta-maaf/all.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait