Ngebet Hubungan Badan Ditolak sejak Ramadhan, Suami Robek Kemaluan Istri dengan Tangan

Edi Purwanto, MPI
Suami di Padanglawas yang merobek kemaluan istri karena ditolak saat diajak berhubungan intim masuk penjara. (Foto: iNews/Warsono)

PADANGLAWAS, iNewsPasuruan.id - Polisi menangkap MN (38), seorang suami yang diduga merobek kemaluan istri dengan tangan hingga luka tiga jahitan. Penganiayaan terjadi karena sang istri menolak berhubungan seks sejak bulan Ramadhan.  Warga Lubuk Barumun, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara, tersebut kini mendekam di ruang tahanan, Kamis (25/5/2023).

Kapolsek Barumun AKP Miftahundin Harahap menjelaskan, kekerasan dalam rumah tangga disebabkan suami kesal dengan tingkah istrinya yang selalu menolak ketika diajak berhubungan intim. "Pelaku ini merobek kemaluan istrinya dengan tangannya. Akibatnya kemaluan istri dijahit sebanyak tiga jahitan," kata Miftahnundin.



Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network