Ghufron belum mengetahui siapa pihak yang mengancam dan meneror para punggawa KPK. Ia enggan berspekulasi ihwal ancaman dan teror lewat pesan singkat hingga karangan bunga tersebut. Ia lebih memilih untuk fokus memberantas korupsi.
Untuk diketahui, ancaman hingga teror tersebut terjadi setelah adanya kisruh penetapan tersangka Kepala Basarnas (Kabasarnas) periode 2021-2023 Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Letkol Adm, Afri Budi Cahyanto oleh KPK.
Tentara Nasional Indonesia (TNI) keberatan KPK menetapkan dua anggotanya tersebut sebagai tersangka. Menurut TNI, KPK tidak berhak menetapkan anggotanya sebagai tersangka. Sebab, KPK tidak mempunyai kewenangan untuk menetapkan tersangka serta memproses hukum anggota TNI.
Dalam kesempatan ini, Ghufron mengajak seluruh pihak untuk lebih fokus memberantas korupsi ketimbang mengancam, meneror, hingga melakukan upaya pembunuhan karakter. "Mari kembali membersamai KPK, dukung dan support KPK memberantas korupsi dan tidak memberi celah serta mengikuti seting serangan balik koruptor kepada KPK," sambungnya.
https://nasional.sindonews.com/read/1164187/13/nurul-ghufron-pejabat-hingga-pimpinan-kpk-dapat-ancaman-dan-teror-1690769239
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait