Untung Suropati memerintah Pasuruan dengan gelar Raden Adipati Wironegoro selama 20 tahun dari 1686 hingga 1706. Masa pemerintahannya ditandai oleh pertempuran sengit melawan tentara Belanda. Pada akhirnya, ia terdesak dan meninggal karena luka parah pada tahun 1706.
Setelah beberapa pergantian kepemimpinan, pada tahun 1743, Pasuruan dikuasai oleh Raden Ario Wironegoro. Namun, Belanda berhasil membujuk Patih Kiai Ngabai Wongsonegoro untuk menggulingkan pemerintahan Raden Ario Wironegoro. Akibatnya, Raden Ario Wironegoro melarikan diri ke Malang.
Sejak saat itu, Belanda menguasai Pasuruan dan menjadikannya ibu kota karesidenan yang mencakup Malang, Probolinggo, Lumajang, dan Bangil. Kiai Ngabai Wongsonegoro diangkat sebagai Bupati Pasuruan dengan gelar Tumenggung Nitinegoro sebagai penghargaan atas bantuannya kepada Belanda. Meskipun ada beberapa pergantian kepemimpinan selanjutnya, Pemerintah Kota formal mulai ada setelah dibentuknya Residensi Pasuruan pada 1 Januari 1901 oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Selanjutnya, pada tanggal 20 Juni 1918, Pasuruan dinyatakan sebagai Kota Praja (Gementee) berdasarkan Staatblat 1918 No. 320. Pada masa pemerintahan Presiden Soekarno, Pasuruan diakui sebagai Kotamadya dengan wilayah kekuasaan yang terdiri dari tiga desa dan satu kecamatan. Pada tanggal 21 Desember 1982, Kotamadya Pasuruan diperluas menjadi 3 kecamatan dengan 19 kelurahan dan 15 desa.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait