23 Napi Kasus Terorisme Disebar ke 7 Lapas di Jatim

Edi Purwanto
Pemindahan sejumlah napi terorisme dari Lapas Cikeas Bogor menuju ke sejumlah lapas di Jawa Timur. Foto:iNews.id

“Sembilan narapidana terorisme yang kami terima hari ini pidana paling rendah selama 3 tahun sementara paling lama 15 tahun, dan beberapa dari mereka dari jaringan kelompok yang berbeda,” kata Jayanta.

Para napiter ini sudah diperiksa kelengkapan administrasinya. Selain iu juga pengecekan kesehatan, serta pemberian baju dis maupun peralatan untuk menunjang ibadah.

"Sama seperti narapidana baru lainnya, semua wajib  terlebih dahulu ditempatkan di blok khusus masa pengenalan lingkungan (mapenaling)," kata Jayanta.



Editor : Bian Sofoi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network