Tanah Garapan 120 Hektare Diserobot Oknum, Puluhan Warga Dua Desa Demo PT PIER

Harry Nusantara
Warga berunjuk rasa di depan PT PIER. Mereka menuntut pembatalan proses PTSL lahan seluas 120 hektare. Foto:IST

Hasyim dan pengunjuk rasa lainnya mendesak BPN Kabupaten Pasuruan untuk menghentikan proses PTSL di lahan seluas 120 hektare. Apalagi, warga yang menggarap lahan tersebut sama sekali tidak pernah diajak berunding mengenai jual beli lahan garapan. Kepala Divisi PT PIER, Sudarto mengaku tidak terlibat secara langsung terkait proses jual beli lahan yang dimaksud oleh warga."Kita terima tuntutan warga, dan nanti akan saya sampaikan ke pimpinan di kantor pusat di Surabaya," jelas Sudarto. Setelah mendapat jawaban dari pihak manajemen PT PIER, warga dua desa akhirnya membubarkan diri.



Editor : Bian Sofoi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network