Razia Tempat Penginapan, Satpol PP Temukan Kondom Bekas Dipakai, 4 Pasangan Digelandang ke Markas

Avirista midaada
4 pasangan muda bukan suami istri diamankan Satpol PP Kota Malang dalam razia di penginapan. Razia ini digelar di dua penginapan berbeda pada, Rabu (8/6/2022). (Foto: Avirista Midaada / MPI)

Setelah melakukan operasi penindakan pajak, Heru menyebut melakukan razia di beberapa lokasi tempat penginapan dan rumah kos. Sasaran pertama di sebuah guest house “Griya Cempaka” Jalan Koral, Tlogomas , Kota Malang. Saat petugas Satpol PP melakukan operasi, satu pasangan bukan suami istri sedang asyik memadu kasih di dalam kamar. “Kali ini kita operasi penertiban ke beberapa tempat penginapan yang diduga melakukan prostitusi terselubung, dan kita dapatkan dua pasangan bukan suami istri. Kita juga dapatkan bukti alat kontrasepsi berupa kondom, baik bekas maupun siap pakai di kamar," ucapnya.

 Usai mengamankan dua pasangan di guest house pertama, Heru melanjutkan timnya bergerak ke wilayah rumah kos elite di Jalan MT Haryono Kelurahan Dinoyo Gang 12. Di sini petugas mendapatkan empat orang muda-mudi berbeda lawan jenis terdiri dari dua orang pria dan dua orang wanita sedang asyik berada dalam satu kamar. “Yang disini kita menemukan empat orang berbeda lawan jenis berada dalam satu kamar, kita langsung bawa ke kantor untuk diminta keterangan,” tuturnya.iNewsPasuruan
 



Editor : Bian Sofoi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network