Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta TNI dan Polri berani memberantas KKB agar tidak semakin meluas dan meresahkan masyarakat. Dia menyarankan aparat hukum perlu mengubah pola pendekatan dalam penanganan terhadap KKB Papua Merdeka.
Jika selama ini cenderung defensif dengan pola melindungi objek vital dan membangun pos-pos pengamanan, sudah saatnya TNI Polri memburu KKB sampai ke sarangnya. Proses penegakan hukum juga harus mengedepankan peran dan keterlibatan masyarakat sipil agar tidak terjadi salah sasaran. Selain itu, lanjut dia, perang opini publik juga harus dila kukan oleh TNI-Polri. Saat ini setidaknya ada sembilan ke lompok teroris KKB Papua yang beranggotakan sekitar 150 orang. Sementara itu jumlah anggota KKB Papua yang bersembunyi atau sedang melakukan doktrinasi, penggalangan opini belum terpetakan.
“Langkah-lang kah pemetaan dan penanganan ideologi Papua Merdeka juga harus dilakukan sehingga tidak muncul anggota-anggota baru Papua Merdeka,” tuturnya. Dia menandaskan, pemerin tah harus membentuk opini publik berlandaskan data, fakta kejadian, dan situasi kondisi di Papua. Segala informasinya harus terbuka, jelas, dan jujur agar tidak dimanfaatkan oleh ke lompok-kelompok Papua Merdeka yang beroperasi dalam peng galangan opini publik. Sukamta menilai saat ini muncul upaya pembentukan opini bahwa TNI-Polri mela kukan pelanggaran HAM di Papua.
“Informasi mengenai kejadian-kejadian krusial di Papua harus disampaikan secara terbuka jelas dan transparan agar publik tahu dan percaya bahwa TNI-Polri bertindak sesuai dengan koridor hukum. Apabila ada oknum TNI-Polri bertindak di luar koridor penegakan hukum, dia harus diproses secara tegas. Semua itu agar masyarakat Papua, rakyat Indonesia, dan dunia percaya terhadap Pemerintah Indonesia,” pesan legislator daerah pemilihan Yogyakarta itu. Selain penegakan hukum, Sukamta menegaskan Fraksi PKS mendukung upaya pemekar an wilayah di Papua.
Editor : Bian Sofoi