get app
inews
Aa Read Next : Kisah Pilu Pasutri asal Deliserdang, Dua Anaknya Meninggal Hitungan Hari, Diduga Gagal Ginjal Akut

Laporan Khusus Gagal Ginjal Akut; Menko PMK Minta Kades, Bidan Desa, Lakukan Penyisiran Anak

Sabtu, 22 Oktober 2022 | 13:21 WIB
header img
Tiga zat berbahaya ditemukan pada balita dengan kondisi gagal ginjal akut. (Foto: Alodokter)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengingatkan masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat sirup untuk anak-anak untuk sementara waktu. Bila ingin mengkonsumsi obat tersebut harus ada resep dan rekomendasi dari dokter.

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta aparat di tingkat bawah seperti kepala desa, bidan desa, kepala puskesmas, proaktif mencegah gagal ginjal akut dengan menyisir anak-anak untuk sementara agar tidak minum obat sirup. Foto :Dok

"Saya imbau masyarakat supaya tidak menggunakan obat sirup sama sekali. Kecuali sudah mendapatkan rujukan dokter. Jadi terutama anak-anak 1-15 tahun mohon diwaspadai betul penggunaan obat sirup," ujar Muhadjir di Jakarta, Sabtu (22/10/2022).

Penjelasan Ahli Berdasarkan hasil pemantauan Kemenkes, intensitas kasus gagal ginjal akut misterius terlihat lebih tinggi dalam dua bulan belakangan. Sementara berdasarkan persentase kasus melaporkan total sembuh sebanyak 39 kasus. Sementara itu, untuk yang masih dalam pengobatan 69 kasus dan meninggal dunia 133 kasus.

Adapun, hasil pantauan Kemenkes menyatakan bahwa kasus gagal ginjal akut misterius menyerang anak rentang usia 1 sampai 5 tahun dengan total 153 kasus. Kemudian, usia 6 sampai 10 tahun 37 kasus, di bawah 1 tahun sebanyak 26 kasus, dan 11 hingga 18 tahun 25 kasus.  Muhadjir meminta agar pelayanan kesehatan dari tingkat terkecil di desa atau kelurahan untuk proaktif turun dan melakukan penyisiran kasus.

Dia memerintahkan perangkat kesehatan di desa ataupun kelurahan untuk mengecek dan mendata riwayat kesehatan serta obat yang dikonsumsi anak-anak. Apalagi, saat ini untuk melakukan pendataan anak-anak sudah lebih terbantu dengan adanya data penanganan stunting di daerah-daerah sampai tingkat desa yang bisa membantu untuk mengecek kondisi kesehatan anak.

"Saya mohon pihak Kepala Desa, bidan desa, Kepala Puskesmas untuk menyisir anak-anak usia 15 tahun ke bawah untuk dilakukan pemeriksaan secara masif baik mereka yang sudah memakai obat sirup maupun yang belum," katanya.

Muhadjir juga mengatakan, adanya kasus ini harus menjadi momentum reaktivasi pelayanan kesehatan dasar untuk memperkuat pelayanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kasus ini harus dicegah jangan sampai ketika parah baru kemudian ditangani yang kemudian bisa menyebabkan fatalitas. "Yang paling penting kita harus cermati seluruh anak-anak yang dibawah 15 tahun di seluruh Indonesia. Tidak boleh dari pihak pelayanan kesehatan menunggu mereka datang diobati," kata Muhadjir.iNewsPasuruan

 

Editor : Bian Sofoi

Follow Berita iNews Pasuruan di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut