get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Pasuruan Raih WTP ke-10, Gus Irsyad: Terima Kasih

Sertifikasi Aset 100 % Tuntas, KPK Beri Penghargaan Pemkab Pasuruan

Kamis, 01 Desember 2022 | 16:37 WIB
header img
Ketua KPK RI Firly Bahuri (kiri) menyerahkan penghargaan kepada Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, Kamis (1/12/2022).

SURABAYA, iNewsPasuruan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi penghargaan kepada Pemkab Pasuruan karena dinilai sangat peduli dengan keberadaan aset-asetnya hingga bersertifikat. Piagam penghargaan diserahkan oleh Ketua KPK RI, Komjen Pol Firly Bahuri kepada Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dalam acara Pembukaan Hari Anti Korupsi Se-Dunia di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (01/12/2022) siang.

Ditemui usai menerima penghargaan, Gus Irsyad menegaskan bahwa lebih dari 647 aset Pemkab Pasuruan yang sudah bersertifikat. Sebut saja untuk tahun ini, dari target sertifikasi 193 aset, seluruhnya sudah rampung dilakukan.

Bahkan mencapai 195 aset, sehingga melebihi 100 persen dari target yang diharapkan. "Untuk tahun ini saja, dari 193 aset Pemkab yang kita sertifikatkan, dan Alhamdulillah sudah 100 persen, bahkan sampai 195 sertifikat," kata Gus Irsyad dikutip dari website resmi, Kamis (1/12/2022).

Gus Irsyad menjelaskan, ratusan aset yang bersertifikat terdiri dari tanah sawah, tanah jalan, bangunan sekolah, dan yang lainnya. Dari seluruh aset yang disertifikasi, paling banyak adalah tanah di bawah jalan.

Pemkab Pasuruan berterima kasih kepada semua pihak. Termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) selaku instansi yang menerbitkan sertifikat hingga OPD (organisasi perangkat daerah) yang mengawal proses sertifikasi. "Terima kasih kepada BPN yang telah bekerja sama dengan baik sampai penerbitan ratusan sertifikat aset Pemkab dan OPD terkait sampai seluruh masyarakat," terangnya.

 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut