get app
inews
Aa Read Next : Pemkab Pasuruan Rencanakan Relokasi Pedagang Pasar Pasrepan ke Pasar Buah

Pelayanan Publik Pemkab Pasuruan Mulai 2023 Pindah ke Kompleks Perkantoran Raci

Sabtu, 17 Desember 2022 | 03:25 WIB
header img
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf memberi sambutan pada acara Pasuruan Bersholawat, Kamis (15/12/2022) malam. Foto: IST

PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Pelayanan publik Pemkab Pasuruan mulai 2023 dipusatkan di kompleks pekantoran di Jalan Raci Km 9, Kecamatan Bangil. Perpindahan ini bertujuan untuk mengintegrasikan semua organisasi perangkat daerah di dalam satu kawasan. Hal ini diungkapkan Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf dalam sambutannya di acara "Kabupaten Pasuruan Bersholawat" di halaman Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, Kamis (15/12/2022) malam.

Dasar perpindahan pelayanan publik mengacu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Pasuruan yang sudah ditandatangani Presiden Joko Widodo. Disebutkan Kecamatan Bangil sebagai Ibu Kota Kabupaten Pasuruan.

Maka secara bertahap, Pemerintah Kabupaten Pasuruan akan memindahkan semua perkantoran dan administrasi pelayanannya. Dari yang sebelumnya berlokasi di Kota Pasuruan bergeser secara keseluruhan ke Kecamatan Bangil mulai awal tahun 2023.

"Gedung-gedung yang ada di sini tujuannya adalah memberikan layanan kepada masyarakat Kabupaten Pasuruan supaya lebih maksimal, sebagaimana perintah Presiden RI. Kantor Bupati dan Wakil Bupati serta Sekretariat Daerah ini kita beri nama Graha Maslahat," ucap Gus Irsyad nada bersemangat dikutip dari website resmi.

Didampingi Wakil Bupati Mujib Imron, Bupati Irsyad menandatangani prasasti dua gedung baru perkantoran Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Masing-masing dinamakan Graha Maslahat dan Ghaha Berakhlak. Sebelumnya, Gus Irsyad menjabarkan tentang manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) dalam pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan.

Di antaranya dimanfaatkan untuk memberikan layanan kesehatan yang berkualitas. "Dana Bagi Hasil Cukai ini kita manfaatkan untuk layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Sehingga semuanya bisa mengakses layanan-layanan ekonomi lainnya," jelasnya.

Di sisi lain, Kepala Daerah juga menjelaskan, selain untuk pelayanan publik maksimal, penggunaan DBH-CHT dipergunakan dalam rangka penegakan hukum. Utamanya terkait pelanggaran-pelanggaran aturan yang masih banyak dijumpai di masyarakat. Seperti pemberantasan rokok tanpa pita cukai untuk kemudian dimusnahkan secara bersama-sama.

Acara "Kabupaten Pasuruan Bersholawat" yang digelar di Lapangan Komplek Perkantoran Raci, Kamis (15/12/2022) malam, merupakan momentum pemberian nama sekaligus penandatanganan prasasti Graha Maslahat serta sosialisasi manfaat DBHCHT bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan. Acara menghadirkan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf, seluruh tamu undangan dan masyarakat yang hadir diajak larut dalam lantunan sholawat Nabi diirngi musik Hadrah.

Gus Irsyad sempat mengatakan bahwa 9 bulan mendatang, masa kepemimpinannya bersama Wabup Mujib Imron akan berakhir. Ia pun mengucap terima kasih dan memohon doa agar seluruh kinerja dan perbuatannya menjadi Husnul Khotimah. "Sembilan bulan lagi habis masa jabatan saya dan Pak Wakil Bupati. Mohon doanya mudah-mudahan apa yang saya lakukan, kinerja saya hampir 10 tahun ini husnul khotimah," tutupnya. 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut