SURABAYA, iNewsPasuruan.id - Pemprov Jatim menganggarkan dana Rp30 miliar untuk alokasi uang kehormatan sebanyak 12.000 imam masjid di seluruh wilayah Jawa Timur (Jatim). Masing-masing imam masjid akan menerima Rp2,5 juta.
"Nilai uang kehormatan yang diterima imam masjid tahun 2022 lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya, yaitu Rp2,5 juta per orang. Tahun-tahun sebelumnya sebesar Rp2 juta per orang," kata Ketua Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jatim M Roziqi dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).
Menurut dia, uang kehormatan imam masjid pertama kali disalurkan pada 2019. Penyaluran uang kehormatan itu merupakan perwujudan program Nawa Bakti Jatim Berkah yang digagas Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak.
Roziqi mengungkapkan, Khofifah pernah menanyakan jumlah masjid di Jatim saat baru dilantik menjadi gubernur. Khofifah kala itu berniat memberikan uang kehormatan kepada para imam masjid.
"Saya sampaikan ada sebanyak 43.000 masjid. Kemudian beliau mengatakan ingin memberi dana kehormatan kepada imam-imam masjid melalui Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur. Jadi program ini sebagai kepedulian Ibu Gubernur terhadap imam-imam masjid," ujarnya.
Editor : Bian Sofoi