Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Korban Meninggal Kecelakaan Bus Brimob di Tol Pandaan-Malang Bertambah Menjadi 2 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Belum Sepenuhnya Bangkit, Masyarakat Dibebani Kenaikan Tarif Tol Pandaan-Malang Rp1.000-Rp2.000

Senin, 02 Januari 2023 | 12:48 WIB
  • author Avirista Midaada
Belum Sepenuhnya Bangkit, Masyarakat Dibebani Kenaikan Tarif Tol Pandaan-Malang Rp1.000-Rp2.000
Tarif tol Pandaan-Malang naik mulai besok. (Foto: ilustrasi).

Plh Anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menyampaikan, penyesuaian tarif jalan tol ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Di mana penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi. Jika laju inflasi positif, maka tarif tol akan disesuaikan mengikuti besaran inflasi.

"Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol menjadi hal yang wajib bagi Badan Usaha Jalan Tol. Jika SPM terpenuhi, maka penyesuaian tarif dapat dilakukan untuk menjaga iklim investasi di Badan Usaha Jalan Tol sekaligus untuk menjaga peningkatan pelayanan terhadap pengguna jalan tol,” ucap Mahbullah Nurdin, melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/1/2023).
 

Editor: Bian Sofoi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut