get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Banjir, Sungai Wrati Dibersihkan

Belum Sepenuhnya Bangkit, Masyarakat Dibebani Kenaikan Tarif Tol Pandaan-Malang Rp1.000-Rp2.000

Senin, 02 Januari 2023 | 12:48 WIB
header img
Tarif tol Pandaan-Malang naik mulai besok. (Foto: ilustrasi).

Plh Anggota BPJT Kementerian PUPR Mahbullah Nurdin menyampaikan, penyesuaian tarif jalan tol ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Di mana penyesuaian tarif jalan tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan laju inflasi. Jika laju inflasi positif, maka tarif tol akan disesuaikan mengikuti besaran inflasi.

"Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol menjadi hal yang wajib bagi Badan Usaha Jalan Tol. Jika SPM terpenuhi, maka penyesuaian tarif dapat dilakukan untuk menjaga iklim investasi di Badan Usaha Jalan Tol sekaligus untuk menjaga peningkatan pelayanan terhadap pengguna jalan tol,” ucap Mahbullah Nurdin, melalui keterangan tertulisnya, Senin (2/1/2023).
 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut