Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Santri Senior Bakar Junior Divonis 5 Tahun Penjara, Pengacara: Klien Saya Tak Sengaja
Advertisement . Scroll to see content

Kasus Santri Bakar Santri di Ponpes Al Berr Diupayakan Damai

Rabu, 04 Januari 2023 | 19:51 WIB
  • author Avirista Midaada, iNews.id
Kasus Santri Bakar Santri di Ponpes Al Berr Diupayakan Damai
Ponpes Al Berr, Pasuruan, mendorong agar tersangka dan korban santri dibakar senior untuk bermediasi. (Foto: Avirista Midaada)

PASURUAN, iNewsPasuruan.id - Kasus santri bakar santri di Pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Al Berr, Kabupaten Pasuruan tampaknya bakal damai. Pondok pesantren mendorong tersangka dan korban kasus santri bakar santri untuk bermediasi. Mereka telah mengupayakan mediasi kedua pihak sejak awal kasus bergulir.

"Apalagi pelaku dan korban adalah sama-sama anak di bawah umur yang masih menjadi santri aktif di Al Berr,” kata salah satu pengasuh, Syamsul dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).

Meski demikian, Syamsul menyatakan menghargai proses hukum yang dilakukan Polres Pasuruan. Bahkan sejak awal kasus bergulir, pihaknya telah bersikap kooperatif ketika dimintai keterangan. “Upaya-upaya Al Berr dalam mencegah tindakan kenakalan, perundungan, juga telah dilakukan, baik intern pesantren ataupun bekerja sama dengan pihak muspika setempat,” ujarnya.

Editor: Bian Sofoi

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut