Tersangka Syamsul memastikan tidak ada perbedaan perlakuan antara santri junior dan senior di Ponpes Al Berr. Makanya dia begitu menyayangkan perselisihan antara kedua santri. “Tidak ada senioritas dalam sistem pembelajaran di Al Berr karena semua santri adalah sama-sama anak yang sedang berproses menuntut ilmu. Kejadian tersebut adalah kecelakaan, dan tidak ada niatan untuk melukai,” katanya.
Seperti diberitakan, INF (13), santri Ponpes Al Berr asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan diduga dibakar oleh seniornya MHM (16) pada Sabtu (31/12/2022). Akibatnya, korban mengalami luka bakar di punggung hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Kepala Ponpes Al Berr, M Fathikhurrohman mengatakan, berdasarkan penelusuran, peristiwa itu dipicu saat korban diduga melakukan tindakan pencurian. Dugaan itu mencuat saat salah satu pengurus pondok tengah melakukan patroli setelah salat maghrib dan memergoki korban membuka lemari salah satu temannya.
Kondisi INF (13), santri yang dibakar seniornya di Pasuruan mulai membaik. Saat ini, santri asal Desa Kepulungan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan itu masih dirawat intensif di rumah sakit. Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, korban mengalami luka bakar hingga 63 persen.
"Kondisinya mulai membaik. Sudah sadar meskipun masih perlu pemulihan di rumah sakit," katanya, Selasa (3/1/2023). Dia mengungkapkan, kondisi luka bakar terparah di bagian punggung, namun kondisi psikisnya korban belum diketahui secara pasti karena belum ada asesmen lebih lanjut dari psikolog.
"Untuk fisiknya mulai pulih. Sementara untuk psikisnya pastinya juga trauma. Namun seberapa dalam rasa traumanya, masih kita koordinasikan dengan psikolog," katanya.
Editor : Bian Sofoi