get app
inews
Aa Text
Read Next : Diserempet Truk di Gempol, Pemotor Asal Sukorejo Tewas

Jemaah Umrah Terjerat Kasus Peluk Wanita Lebanon di Kakbah, Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara

Senin, 23 Januari 2023 | 21:00 WIB
header img
Ilustrasi Umrah. Foto Dok

"Kita menghadapi dua fakta, fakta satu pernyataan seseorang bukan lembaga yang berkekuatan hukum, kemudian yang satu pernyataan yang punya kekuatan hukum," tuturnya. Arifin pun berharap, KJRI Jeddah dapat mencari celah untuk memberikan bantuan hukum, terutama meringankan beban Muhammad Said di sana. "Karena kasus ini juga terjadi WNI yang Aceh itu waktu dulu juga. Artinya kasus ini bukan yang pertama," kata Arifin

 https://www.inews.id/news/nasional/jemaah-umrah-indonesia-terlibat-kasus-pelecehan-di-arab-saudi-kjri-siapkan-bantuan-hukum.
 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut