get app
inews
Aa Text
Read Next : PBNU Usul Kemenag Bentuk Direktorat Khusus Tangani Pesantren

Biaya Haji 2023 Ditetapkan Sebesar Rp49,8 Juta per Orang

Rabu, 15 Februari 2023 | 21:46 WIB
header img
Ilustrasi jemaah haji(Foto: Dok)

Kesepakatan BPIH diambil setelah Komisi VIII DPR BPIH Komisi VIII bersama Kementerian Agama dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) intensif menyisir komponen biaya haji selama dua minggu, hingga akhirnya mencapai kesimpulan. Ketua Komisi VIII BPIH DPR Marwan Dasopang sebelumnya menyampaikan sejumlah kesimpulan dalam Rapat Panja BPIH. Yaitu biaya haji (bipih) atau iuran yang dibayarkan langsung jemaah, rata-rata Rp49.812.700,26,- atau 55,3%, sudah termasuk biaya penerbangan, biaya hidup dan sebagian biaya paket. pelayanan publik.

Marwan melanjutkan, biaya yang bersumber dari nilai manfaat finansial haji per jemaah rata-rata Rp40.237.937 atau 44,7%, termasuk komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya. pelaksanaan ibadah haji di tanah air. . Dan keseluruhan nilai manfaat yang digunakan adalah Rp8 triliun.

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut