Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Irsyad Gagal Dilantik, Simpatisan Demo KPU
Advertisement . Scroll to see content

Muhaimin Heran Putusan MK Kok Bisa Bocor, Jangan Sampai Berpotensi Tunda Pemilu

Senin, 29 Mei 2023 | 10:19 WIB
  • author Edi Purwanto
Muhaimin Heran Putusan MK Kok Bisa Bocor, Jangan Sampai Berpotensi Tunda Pemilu
Ketum DPP PKB Muhaimin Iskandar. Foto:IST

"Isu bocornya putusan MK ini bisa dibaca juga sebagai cara menekan MK agar memutuskan sesuai keinginan pihak tertentu. Apalagi kalau ternyata MK belum memutuskan apapun. Boleh jadi ini masuk kategori hoaks. Saran @cakimiNOW agar semua pihak menjaga marwah MK sangat cocok," tulis Gus Nadir menanggapi Twit Gus Imin.

Selain itu, kader muda NU yang juga Direktur Utama NU Online, Hamzah Sahal pun mengapresiasi pernyataan Gus Imin. 

"Point terakhir dari statemen Cak Imin ini penting sekali : "Yg penting perlu dijaga agar dampak keputusan MK ini tidak menyulitkan KPU sehingga berpotensi menunda jadual Pemilu." Tulis Hamzah Sahal menanggapi Twit Gus Imin.

Sebelumnya Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi mengenai putusan MK perihal sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai. Putusan itu diklaim Denny diwarnai perbedaan pendapat atau dissenting opinion di MK.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting," ucap Denny Indrayana kepada wartawan, Minggu (28/5/2023).

Lantas dari mana informasi itu didapat Denny? "Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.

Editor: Bian Sofoi

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut