Keluarga korban telah berupaya menghubungi kepala sekolah untuk mendapatkan rekaman CCTV di sekolah tersebut, tetapi semua upaya itu selalu gagal. Pihak sekolah berdalih bahwa CCTV di sekolah dalam kondisi rusak. Samsul Arif menegaskan bahwa mereka menuntut keadilan karena anak mereka telah mengalami kebutaan dan trauma parah sehingga tidak berani lagi masuk sekolah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar dari Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Hamdan, telah berjanji untuk melakukan mediasi terkait kasus perundungan ini dengan melibatkan pihak sekolah dan keluarga korban. "Kami akan melakukan mediasi dan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian," ungkapnya.
Sementara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dari Satuan Reserse Kriminal Polres Gresik, Iptu Ekhwan Hudi, sedang mengambil alih penanganan kasus perundungan ini. Ia telah memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian dan juga meminta korban untuk menunjukkan tempat perundungan yang menimpanya.
Editor : Bian Sofoi