3. CAC Belum Atur Batas Maksimal Residu EtO
Di sisi lain, Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mengatur batas maksimal residu EtO sehingga pengaturannya di tiap negara beragam. Adapun, produk yang ditarik yakni es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs kemasan print dan mini cup.
4. Terdaftar di BPOM dan Beredar di Indonesia
Sementara itu, produk es krim dengan merek yang sama untuk kemasan 100 ml dan 473 ml yang diimpor dari Prancis terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia.
"Untuk melindungi masyarakat, BPOM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan terhadap kedua produk tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya, yaitu bulkcan 9,46 liter," tulis BPOM dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (21/7/2022)
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait