JAKARTA, iNewsPasuruan.id – Penjualan es krim merek Haagen-Dazs di Indonesia dihentikan. Badan Pengawas Obat dan Makanan RI (BPOM) menarik peredaran es krim rasa vanila merek Haagen-Dazs asal Prancis dari peredaran. Kenapa?
Berikut fakta penjualan es krim Haagen-Dazs di Indonesia dihentikan yang dirangkum di Jakarta, Minggu (24/7/2022).
1. Ditemukan Kandungan Etilen Oksida (EtO)
Langkah tersebut dilakukan karena ditemukannya kandungan Etilen Oksida (EtO) dengan kadar yang diizinkan oleh European Union (EU) pada produk tersebut.
Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRAFF) menerima informasi terkait adanya kandungan tersebut pada 8 Juli 2022 lalu dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASAFF).
2. Tentang EtO
Sebagaimana diketahui, EtO merupakan pestisida yang berfungsi sebagai fumigan.
Temuan residu EtO dalam pangan merupakan isu baru yang dimulai dengan notifikasi oleh EURASFF pada 2020 .
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait