5. Langkah BPOM
Selain itu, BPOM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran atau penjualan produk es krim merek Haagen-Dazs lainnya dengna komposisi yang mengandung perisa vanila hingga produk tersebut dipastikan aman.
Lebih lanjut, kini BPOM tengah melakukan kajian kebijakan terkaiit EtO, termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melaksanakan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat paparannya.
"BPOM mengawal dan memastikan penarikan dan penghentian sementara peredaran atau penjualan produk sebagaimana dalam lampiran dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," lanjut BPOM.
BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan produk es krim merek Haagen-Dazs dengan varian rasa vanila atau varian dengan komposisi perisa tersebut melalui contact center HALOBPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai/loka POM di seluruh Indonesia.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait