JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Komnas HAM batal memeriksa mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo pada hari ini, Kamis (11/8/2022), pukul 14.00 WIB.
Komisioner Komnas HAM Chairul Anam menyatakan bahwa pihaknya mendapatkan konfirmasi dari penyidik Timsus Polri terkait pembatalan pemeriksaan Ferdy Sambo tersebut.
"Alasannya adalah teman-teman penyidik sedang mendalami FS hanya itu yang disampaikan kepada kami," ujarnya.
"Dan kami ucapkan terima kasih kepada Timsus Mabes Polri karena memang ini adalah proses penegakan hukum dari teman-teman penyidik," imbuh Anam.
Kendati demikian, Anam menegaskan bahwa pihaknya masih terus menunggu waktu yang tepat untuk memeriksa Ferdy Sambo.
Jadi terkait waktunya belum ada waktu (kapan dilakukan pemeriksaan ulang) karena beliau bilang penyidik sedang melakukan proses pendalaman. Nah ketika sedang proses pendalaman waktunya tergantung proses pendalaman apa yang mereka dapat dan kami tidak bertanya itu," jelasnya.
Anam menyampaikan pesan kepada Kabareskrim Komnjen Pol Agus Andrianto untuk segera memberitahu kapan proses pendalaman yang dilakukan Timsus Polri kepada Ferdy Sambo. Sehingga Komnas HAM bisa melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Supaya kalau sudah mohon kami dikabari, sehingga kami dapat melakukan proses kepada Pak Ferdy Sambo," terangnya.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait