Komnas HAM Akan Periksa Bharada E di Mako Brimob Hari Ini

Puteranegara Batubara
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E. (Foto/Antara/iNews.id)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Polri mengatakan Komnas HAM akan memeriksa tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Bharada E di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada hari ini, Jumat (12/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan sore hari. Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Komnas HAM terkait dengan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri. 

 "Agenda hari ini Komnas HAM akan memeriksa Bharada E di Mako Brimob pukul 15.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jumat (12/8/2022). Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka yaitu Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir KM, dan Bripka Ricky Rizal.



Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network