Diketahui, dokter kandungan melarang Fatmawati melakukan pekerjaan berat karena kondisi fisiknya yang tengah berbadan dua. Dikutip dari buku 'Menyelisik Museum Istana Kepresidenan Jakarta' karya Kukuh Pamuji, dengan perjuangan Fatmawati, bendera Merah Putih berukuran 274 x 196 cm itu baru selesai dijahit pada dua hari di akhir tahun 1944.
Sang saka Merah Putih pun berkibar tepat di tanggal 17 Agustus 1945 di pekarangan rumah Presiden Soekarno, di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1958 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera Merah Putih yang dijahit Fatmawati ditetapkan sebagai bendera pusaka. Bendera itu terakhir dikibarkan pada 17 Agustus 1968 dan disimpan.
Pada tahun 1969 dibuatkan duplikat bendera Merah Putih dari sutera alam. Hingga saat itu, duplikat bendera Merah Putih digunakan pada upacara kemerdekaan 17 Agustus di Istana Negara. Semoga perjuangan Fatmawati dalam menjahit bendera Merah Putih bisa menginspirasi ya!
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait