2. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
3. Bukan PNS/PPPK (ASN)
4. Bukan prajurit TNI atau anggota Polri
5. Bukan pegawai BUMN/BUMD
6. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Serta untuk mengecek status penerima, pelaku usaha bisa ikuti langkah ini:
1. Cara Cek Penerima BPUM 2022 melalui BRI
- Kunjungi situs web e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi kolom kode verifikasi menggunakan kode yang tertera di layar 3, kemudian klik Proses Inquiry
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait