MALANG, iNewsPasuruan.id - Manajemen Arema FC melaporkan aksi perusakan toko merchandise resmi di Jalan Mayjen Panjaitan, Kota Malang ke polisi. Toko merchandise tersebut rusak setelah aksi unjuk rasa yang dilakukan Aremania berujung rusuh, Minggu (29/1/2023).
Melalui Komisaris PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI), Arema FC melapor kasus ini ke kepolisian. "Masih mau laporan ke Polresta Malang," ucap Tatang Dwi Arifianto, Komisioner PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia (AABBI) kepada MPI, Minggu (29/1/2023).
Untuk diketahui, unjuk rasa yang dilakukan Aremania berlangsung di depan kantor Arema FC Jalan Mayjen Panjaitan, Minggu siang. Massa yang mengenakan pakaian serba hitam berkumpul di kawasan Taman Makam Pahlawan Jalan Veteran Kota Malang. Setelah itu mereka bergerak menuju kantor Arema FC di Jalan Mayjen Panjaitan Nomor 43 Kecamatan Klojen, Kota Malang, sekitar pukul 12.26 WIB.
Di lokasi itu, ratusan Aremania menggelar orasi dengan menuntut permintaan maaf ke manajemen Arema FC dan pertanggungjawaban, dikarenakan persepakbolaan terhenti. Tak berselang lama massa pun langsung melakukan aksi perusakan toko merchandise resmi Arema FC. Para oknum suporter ini langsung melempari kaca-kaca toko Arema FC dengan batu, kayu, dan cairan thinner, sekitar pukul 12.30 WIB. Massa juga terlihat membakar beberapa material dari sekitar area toko di tengah Jalan Mayjen Panjaitan depan kantor Arema FC.
Terlihat beberapa aparat kepolisian yang berjaga tak mampu mencegah aksi karena kalah jumlah. Oknum Aremania ini pun juga terlibat aksi bentrokan dengan sesama Aremania dan beberapa orang dari petugas keamanan kantor Arema FC. Tampak beberapa bagian dari kantor Arema FC juga rusak. Kaca kantor satpam di kantor Arema FC pun pecah.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait