Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi 62 Bagian Dibekuk di Temanggung

Edi Purwanto, Erfan Erlin
Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Berdasarkan keterangan para saksi di antaranya adalah penjaga hotel, penggeledahan di kamar kos pelaku di mana ditemukan surat penyesalan, kemudian juga ditemukan barang bukti lain. "Kemudian kami mengejarnya dan Alhamdulillah tadi berhasil kami tangkap,"ujar Nuredy.

Terkait dengan kronologis berkaitan dengan mutilasi tersebut, pihaknya baru mendalaminya setelah mendapatkan keterangan dari pelaku. Kemudian nanti akan mereka bandingkan dengan keterangan para saksi. "Untuk inisialnya nanti ya,"tutupnya.



Editor : Bian Sofoi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network