Gus Irsyad menegaskan bahwa mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang berkualitas adalah hak dasar masyarakat yang wajib dipenuhi oleh Pemerintah. Maka dari itu, penyelenggara fasilitas pelayanan kesehatan agar terus memacu peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga kesehatan yang dimilikinya. "Mendapatkan akses layanan kesehatan itu haknya masyarakat. Sehingga tugas kita meningkatkan layanan kesehatan itu salah satunya meningkatkan sarana dan prasarana. Tidak menutup kemungkinan juga ada peningkatan kapasitas SDM dari para dokter dan tim nakes," kata Gus Irsyad.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait