Breaking News, Polri Tangkap AP Hasanuddin di Jombang

Edi Purwanto, MPI
Bareskrim Polri menangkap Peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin , Minggu (30/4/2023). (Foto: Ist)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Breaking news. Polisi menangkap peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin di Jombang, Minggu (30/4/2023). AP Hasanuddin ditangkap sebagai tindak lanjut terkait ancaman membunuh semua warga Muhammadiyah.

"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dihubungi, Minggu (30/4/2023).



Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network