Adi mengatakan penangkapan terhadap AP Hasanuddin merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Muhammadiyah. "Atas perkara yang dilaporkan oleh pelapor dalam hal ini Muhamadiyah," tuturnya.
Vivid enggan menjelaskan lebih detail terkait penangkapan AP Hasanuddin. Ia berjanji akan menyampaikan akan menyampaikan kasus tersebut saat konfrensi pers esok hari, Senin (1/5/2023). "Besok dirilis ya," ujar Agus.
Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah resmi melaporkan mantan Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin yang berkomentar bernada negatif tentang Muhammadiyah. Laporan itu dilayangkan oleh Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah.
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait