JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Breaking news. Polisi menangkap peneliti BRIN Andi Pangerang (AP) Hasanuddin di Jombang, Minggu (30/4/2023). AP Hasanuddin ditangkap sebagai tindak lanjut terkait ancaman membunuh semua warga Muhammadiyah.
"Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini minggu 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP di daerah Jombang," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiari Bachtiar saat dihubungi, Minggu (30/4/2023).
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait