Ali menambahkan bahwa tim penyidik akan menanyakan Cak Imin terkait proses pengadaan sistem perlindungan TKI di Kementerian Ketenagakerjaan pada tahun 2012. KPK berharap Cak Imin akan berkolaborasi dengan baik dalam memberikan informasi yang akurat.
"Dalam pemeriksaan mendatang, penyidik tentunya akan menggali keterangan dan bukti-bukti dari para saksi terkait kasus dugaan TPK. Dengan harapan hal ini akan menjelaskan konstruksi perkaranya," ujar Ali. "Dalam proses tersebut, kerjasama yang kooperatif dari para saksi sangat diperlukan agar proses penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi dapat berjalan dengan efektif, dan memberikan kepastian hukum secepat mungkin bagi semua pihak yang terlibat."
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait