Tiba di KPK Pukul 09.45 WIB, Cak Imin Dicecar Sistem Perlindungan TKI

Edi Purwanto, Arie Dwi Satrio
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. (Foto: Arie Dwi Satrio)

JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (7/9/2023). Cak Imin, sebutan akrabnya, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.45 WIB. Cak Imin mengenakan kemeja lengan panjang putih dan didampingi oleh seorang ajudan. Saat ditanya tentang kondisinya sebelum pemeriksaan oleh awak media, Cak Imin menjawab dengan, "Alhamdulillah sehat."

Cak Imin akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanaker) pada tahun 2012. Proyek pengadaan ini terjadi ketika Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya pada Selasa (5/9/2023). Saat itu, Cak Imin tidak dapat hadir untuk memenuhi panggilan KPK dan meminta penundaan hingga hari ini.

Ali Fikri, Kepala Unit Pelaporan KPK, menjelaskan bahwa tim penyidik telah berkomunikasi untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) di Kementerian Ketenagakerjaan. Pemeriksaan sebagai saksi dilaksanakan pada Kamis (7/9).

"Penjadwalan ulang ini sesuai dengan permintaan Saksi saat sebelumnya ia membenarkan ketidakhadirannya dalam panggilan pada Selasa (5/9)," ungkapnya.

Editor : Bian Sofoi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network