Pj. Bupati Pasuruan berharap, Pejabat Fungsional terlantik akan berorientasi pada kinerja yang dinamis, lincah dan produktif di era disrupsi yang sangat identik dengan revolusi digital. Sekaligus berkinerja profesional yang memberikan dampak langsung terhadap kinerja di setiap Perangkat Daerah.
"Saya berpesan kepada Bapak Ibu sekalian, bekerjalah dengan passion, minat dan keilmuan yang Saudara miliki. Tunjukkan kinerja terbaik, dedikasi dan loyalitas dalam bekerja untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu. Teruslah belajar, memperbaiki diri dan mengembangkan potensi sebagai Jabatan Fungsional," pesan Andriyanto dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan.
Sayangnya DPRD Kabupaten Pasuruan tak setuju adanya pergeseran OPD yang dilakukan oleh Andriyanto. Bahkan dalam rapat antara DPRD Kabupaten Pasuruan dengan tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat) Pemkab Pasuruan siap untik menggunakan hak interpelasi atas kebijakan Pemerintah Daerah (Pemkab) yang melakukan mutasi pejabat.
Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pasuruan, Rusdi Sutedjo mengatakan bahwa pihaknya bersama Partai Gerindra siap menandatangani usulan penggunaan hak interpelasi. Dia menduga bahwa ada sesuatu yang tidak benar dalam mutasi jabatan 55 pejabat tersebut. "Kami berencana akan melakukan interpelasi. Karena dalam mutasi jabatan yang dilakukan oleh Pj Bupati ada sesuatu yang tidak beres dibaliknya," ucap Rusdi kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).
Editor : Bian Sofoi
Artikel Terkait