SURABAYA iNewsPasuruan.id - Pengobatan alternatif Samsudin Jadab di Blitar disebut sebagai penipuan. MUI Jawa Timur (Jatim) mengomentari pengobatan yang disebut menggunakan jasa dukun ini. "Ketika melakukan pengobatan, caranya apakah menggunakan media yang diharamkan atau tidak. Kalau melanggar syariat, misal memanggil jin tentunya tidak boleh karena ada unsur syirik," kata Sekretaris MUI Jatim, Solihin, Jumat (5/8/2022).
Solihin melanjutkan, pengguna jasa pengobatan ini harus tahu apakah obat yang dipakai penyembuhan halal atau haram. Kemudian dalam praktiknya apakah dengan cara-cara yang melanggar kesusilaan atau tidak. Jika melanggar kesusilaan bisa disebut haram. "Obatnya juga harus tahu dari mana dulu. Yang halal atau haram," katanya.
Menurutnya jika pengobatan itu menggunakan unsur sihir atau bahkan penipuan maka pengobatan itu tidak dianjurkan atau haram. "Apa pun bentuknya metode pengobatan kalau menggunakan cara-cara yang tidak diperbolehkan dan mengandung unsur penipuan itu jelas tidak boleh," tuturnya.
Pengobatan alternaitf Gus Samsudin viral setelah pesulap merah Marcel Radhival mendatangi Padepokan Nur Dzat Sejati miliknya di Blitar dan menantang untuk membuktikan kesaktian spiritualnya. Ratusan warga berunjuk rasa menuntut penutupan padepokan itu karena menuding Gus Samsudin melakukan penipuan bermodus pengobatan.
Editor : Bian Sofoi