JAKARTA, iNewsPasuruan.id - Eks Kuasa Hukum Richard Eliezer atau Bharada E , Andreas Nahot Silitonga memberikan pernyataan pengunduran diri sebagai penasihat hukum tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J yakni, Bharada E ke Bareskrim Mabes Polri. Surat pengunduran diri tersebut disampaikan langsung secara via WA kepada Kabareskrim Mabes Polri.
"Satu hal lagi tadi kami sangat sayangkan ya kami maksudnya baik untuk menyampaikan surat, tetapi mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu," kata Andreas kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (6/8/2022).
Kendati demikian, pihaknya mengaku akan mendatangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin mendatang untuk menyampaikan surat pernyataan secara langsung kepada pihak yang menangani kasus tersebut. "Tapi kami akan kembali lagi pada Hari senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," jelasnya.
Editor : Bian Sofoi