JAKARTA, iNewsPasuruan.id – Daftar obat sirop yang aman dikonsumsi. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut 65 obat sirop ini aman digunakan masyarakat sesuai hasil pengujian sampling BPOM.
BPOM sebelumnya juga sudah merilis daftar 133 obat sirop di Indonesia yang dinyatakan aman tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, hingga gliserin atau gliserol. Sementara 65 obat itu merupakan tambahan dari 133 produk aman yang sudah dirilis berikutnya. Jadi total saat ini telah ada 198 daftar obat yang dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut ratusan produk obat sirop tersebut sudah dilakukan sampling dan pengujian oleh BPOM, sehingga dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai. "BPOM telah melakukan penelusuran data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops. Dari penelusuran tersebut diperoleh data sejumlah ratusan obat sirop obat yang tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan atau gliserin atau gliserol," kata Penny.
Editor : Bian Sofoi