57 Remaja Ditangkap saat Pesta Mabuk Lem dan Miras, Emak-Emak langsung Geruduk Mapolsek Makassar

MAKASSAR, iNewsPasuruan - Polisi menangkap sebanyak 57 remaja yang sedang asyik mabuk lem dan miras dari samping kantor gabungan Dinas Pemerintahan Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Senin (31/10/2022) dini hari. Akibatnya, kantor Polsek Makassar digeruduk emak-emak yang ingin anaknya bebas.
Dari 57 remaja yang diringkus polisi saat pesta miras dan lem tersebut, tujuh di antaranya merupakan remaja putri. Mereka menggelar pesta miras dan lem sejak Minggu (30/10/2022) tengah malam.
Personel Polsek Makassar bergerak cepat menangkap para remaja yang sedang asyik pesta miras dan lem tersebut, karena rawan terjadi keributan. Apalagi di kawasan tersebut juga sering menjadi lokasi tawuran antar remaja.
Puluhan emak-emak yang mendengar anaknya ditangkap polisi saat pesta miras dan lem, tidak terima dan menggeruduk kantor Polsek Makassar. Kericuhan sempat terjadi, saat emak-emak tersebut mencoba merangsek masuk ke dalam halaman Polsek Makassar.
Kedatangan emak-emak itu, bertujuan membebaskan anak-anak mereka yang tertangkap saat ikut pesta miras dan lem. Bahkan salah satu warga sempat histeris lalu pingsan. Kericuhan baru mereda, setelah dua truk dari Polrestabes Makassar tiba di Polsek Makassar, untuk menjemput para remaja tersebut.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto mengatakan, para remaja yang tertangkap saat pesta miras dan lem tersebut, sengaja dibawa ke Polrestabes Makassar, untuk menjalani proses pembinaan.
"Proses pembinaan untuk menekan angka kenakalan remaja, tawuran antar kelompok, dan remaja terlibat kriminalitas akibat mengkonsumsi miras ini, dilakukan oleh Unit Perslindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Makassar, dengan melibatkan para orang tua," tegas Budhi.iNewsPasuruan
Sumber:Mabuk Lem
Editor : Bian Sofoi