Dihukum Berendam di Kolam Gegara Kepergok Beli Makan di Luar, Santri Pondok Ini Tewas Kedinginan

PEKANBARU, iNewsPasuruan.id - Nasib tragis menimpa santri Pondok Pesantren Takasus Qur'an Ar-Royyan Pagaran Tapah, Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau. Santri bernama M Hafiz tewas usai dihukum dengan direndam di kolam. Korban dihukum lantaran membeli makan tanpa izin. Orang tua korban yang tak terima dengan kematian anaknya langsung melapor ke polisi.
Kasubsi Polres Rohul Aida Mardiono Pasda mengatakan, saat ini, polisi pun sudah menetapkan satu tersangka. "Satu orang ditetapkan tersangka yakni Lia Susanto merupakan petugas keamanan pondok persantren tersebut," ucap Mardiono, Senin (31/10/2022). Peristiwa memilukan itu terjadi pada Sabtu (22/10/2022) sekitar 23.10 WIB, korban bersama tiga temannya Ilham, Dimas dan Hanafi keluar dari pondok tanpa izin. Tujuan mereka hanya ingin membeli makanan tak jauh dari pondok.
Editor : Bian Sofoi