get app
inews
Aa Text
Read Next : Pengakuan Tersangka Suntik Mati: Cemburu Foto Kades Ada di HP Istri, Hanya Ingin Beri Efek Jera

15 Link Nonton Film Gratis Pengganti Rebahin, IndoXXI, Layarkaca21, Rebahan Nonton Film Gratis

Sabtu, 03 Desember 2022 | 15:13 WIB
header img
Link Pengganti Rebahin, IndoXXI dan Layarkaca21 (Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Link streaming film ilegal sudah diblokade oleh pemerintah. Nonton film tak jadi asyik karena tak bisa sembari rebahan di atas kasus maupun kursi malas. Streaming film ilegal seperti Rebahin, IndoXXI dan Layakaca21 resmi ditutup oleh pemerintah. Solusinya, kamu yang ingin rebahan sembari menonton film gratis bisa mengakses link nonton film gratis di bawah ini.

Rebahin, IndoXXI dan Layarkaca21 telah melanggar Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) dan merugikan setiap orang di dunia perfilman. Oleh karena itu, layanan streaming tersebut telah ditutup.

Link Streaming Film Pengganti Rebahin, IndoXXI dan Layarkaca21

1. https://www.catchplay.com/id/

2. https://www.visionplus.id/ 

3. https://www.netflix.com/id-en/ 

4. https://www.vidio.com/ 

5. https://bioskoponline.com/ 

6. https://www.hotstar.com/id 

Link Pengganti Rebahin Terbaru

7. https://www.iflix.com/id

8. https://www.iq.com/

9. https://klikfilm.com/v4/ 

10.  https://www.primevideo.com

11. https://www.viki.com/ 

12. https://www.hbogoasia.id/series

Link Pengganti IndoXXI Terbaru

13. https://www.viu.com/ 

14. https://wetv.vip/id

15. https://genflix.co.id/

Beberapa link streaming film pengganti Rebahin, IndoXXI dan Layarkaca21 di atas bisa diakses secara gratis untuk pendaftar pertama atau menikmati dengan iklan. Jadi, kamu tertarik pakai yang mana? Yuk nonton film sambil rebahan

Sumber: https://www.inews.id/news/nasional/15-link-nonton-film-gratis-pengganti-rebahin-indoxxi-layarkaca21/all.
 

Editor : Bian Sofoi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut