JEMBER, iNewsPasuruan.id - Dua remaja tewas akibat insiden penganiayaan empat orang temannya. Penganiayaan terjadi karena kedua korban menolak diajak pesta minuman keras (miras). Empat pelaku yang marah lantas menganiaya kedua remaja hingga tercebur ke dalam sungai dan ditemukan tewas,
Kepolres Jember AKBP Hery Purnomo mengatakan, penganiayaan itu bermula saat korban dan para pelaku bertemu di atas Jembatan Pocong, Desa Kencong, Jember. Di tempat itu mereka membicarakan tentang ponsel dan berlanjut pesta miras.
Ajakan tersebut ditolak Subahan dan Wagiman. "Penolakan inilah yang membuat keempat pelaku marah dan menganiaya kedua korban, hingga mereka jatuh ke sungai," katanya, Rabu (8/2/2023). Kedua korban ditemukan sudah tak bernyawa karena terseret arus Sungai Tanggul. Panik mengetahui dua korban tewas, para pelaku melarikan diri.
Tak lama berselang kejadian penemuan dua remaja tersebut, mereka tertangkap. Polisi berhasil meringkus keempat pelaku berdasarkan keterangan sejumlah saksi dan barang bukti, seperti pakaian. Keempat pelaku yakni LF, DS, MA dan AWS. Dari keempat pelaku, satu di antaranya bahkan masih dibawah umur. Ketiga pelaku langsung dikeler.
Keempat pelaku membenarkan aksi penganiyaan itu. Mereka mengaku kesal lantaran kedua korban tak mau diajak pesta miras, usai salah satu pelaku mendapat miras kualitas istimewa dari Pulau Bali. Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan Pasl 170 ayat 1-3 tentang Penganiayaan hingga Membuat Korban Meninggal dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
https://jatim.inews.id/berita/2-pemuda-jember-tewas-dianiaya-4-temannya-gegara-tolak-ajakan-pesta-miras/all.
Editor : Bian Sofoi